
Inspektorat Jenderal Depkes RI © All rights reserved.



Inspektorat Jenderal Departemen Kesehatan RI adalah unit organisasi secara fungsional mempunyai tugas melaksanakan pengawasan di lingkungan Departemen Kesehatan supaya tujuan dan tugas departemen yang terjabar dalam program-program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana, kebijakan, dan ketentuan yang telah ditetapkan
Mewujudkan Departemen Kesehatan bersih penyimpangan menuju masyarakat mandiri untuk hidup sehat.


Kebijakan pengawasan ditetapkan untuk di jadikan pedoman dalam menentukan arah pelaksanaan kegiatan pengawasan yang berada dalam tatanan sistem manajemen pengawasan itjen Depkes, Untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaran organisasi Itjen dalam rangka pencapaian tujuan.
Rencana Aksi Inspektorat jenderal Departemen Kesehatan RI
Tahun 2010-2014